TUNJANGAN PERUMAHAN SEBULAN SENILAI UMK SATU TAHUN

Kita semua tentu berharap bahwa kondisi ekonomi masyarakat ke depan akan semakin membaik, tidak seperti kondisi saat ini sebagaimana pesan WA tersebut di atas. Dan tentu saja kita juga berharap bahwa bukan saja ekonomi tumbuh tapi juga harus berkeadilan. Semestinya tIdak ada lagi jumlah upah minimal kabupaten satu tahun sama dengan satu bulan tunjangan perumahan untuk pejabat. Dan tidak ada lagi joget kemerdekaan dibiayai negara, sementara lomba makan kerupuk dibiayai dari iuran warga.

TUNJANGAN PERUMAHAN SEBULAN SENILAI UMK SATU TAHUN

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian xxxxxxxi dan Ulang Tahun Kemerdekaan sudah usai dilaksanakan dengan baik, meriah dan Hidmat, atas nama rakyat saya menyampaikan banyak terimakasih atas seluruh jerih payah yang sudah dicurahkan sehingga seluruh rangkaian berjalan dengan sukses, sambil ngedem pikir dan istirahat sejenak perkenankan saya memberi masukan untuk perjalanan pemerintah kedepan, kondisi perekonomian benar2 dalam kondisi yang sedang memprihatinkan, itu sangat dirasakan masyarakat hari ini, maka disamping Kemiskinan Ekstrem, Stunting dll, saya mengusulkan untuk diarahkan juga peningkatan ekonomi dengan padat karya dari berbagai sektor dan juga simbol2 kegiatan yang mengarah kepada gerak ekonomi kerakyatan, semoga xxxxxxxx semakin makmur, aamiiin"


TUNJANGAN PERUMAHAN SEBULAN

SENILAI UMK SATU TAHUN

Oleh : Satriyatmo

Pesan WA ini dilakukan oleh seorang pribadi, namun demikian saya menyetujui tentang penilaian atas kondisi ekonomi saat ini memang sedang memprihatinkan. Mulai dari masalah pengangguran belum terurai dengan baik, selama satu tahun ini yaitu per-Februari 2024 tercatat 7,28 juta pengangguran dan bertambah 83 ribu pada Februari 2025 atau naik 1,11 persen (tempo.co/ekonomi/bps; 19 Juli 2025). Ironisnya perguruan tinggi yang memproduksi sarjana turut menyumbang pengangguran sebanyak lebih dari 1 juta orang (megapolitan.kompas.com; 15  Juli 2025).

Mungkin benar pertumbuhan ekonomi pada triwulan kedua tahun 2025 adalah 5,12 persen seperti yang dirilis oleh BPS, namun indikator makro berupa pertumbuhan ekonomi bisa saja ditempatkan pada argumentasi yang tidak tepat. Pemerintah sering menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat dengan argumentasi pertumbuhan ekonomi. Namun perlu disadari bahwa dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi adalah nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu wiayah dalam periode tertentu atau sering disebut dengan PDB. Jadi PDB tidaklah menggambarkan siapa saja yang memproduksi, sebab bisa jadi di suatu wilayah tersebut terdapat segelintir orang yang menguasai mayoritas perekonomian wilayah. Sementara mayoritas masyarakat lainnya menanggung kelaparan, putus sekolah, atau hidup seadanya sekedar bisa bertahan. Dengan argumentasi tersebut maka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bisa jadi hanya kerena disokong oleh segelintir warga masyarakat saja.  

Ada indikator kemakmuran yang kadang "diabaikan" yaitu indeks Gini sebagai tolok ukur pemerataan.  Indek Gini digunakan untuk mengukur kesenjangan pendapatan dan kekayaan, dari sini akan tergambar kesenjangan antara "si kaya" dengan "si miskin". Maka sesungguhnya mengukur tingkat perekonomian masyarakat menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi adalah lebih cenderung kepada faham kapitalisme. Sebab faham kapitalis hanya menghitung nilai produksi dan tidak peduli dengan kesenjangan ekonomi, jikapun peduli disebabkan karena sumber daya manusia dipandang hanya sebagai faktor produksi semata. Untuk itu jika faham Pancasila masih menjadi ideologi bangsa ini maka selain pertumbuhan ekonomi semestinya indeks Gini menjadi indikator penting yang harus selalu disandingkan, sebagai perwujudan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rayat Indonesia.

Agar kedua indikator tersebut diatas dapat berjalan dengan linier maka peningkatan perekonomian dangan padat karya adalah pilihan yang cerdik. Sebagaimana yang diusulkan pada WA tersebut di atas. Solusi padat karya dapat ditempuh dengan melalui anggaran pemerintah, swasta maupun swadaya masyarakat itu sendiri. Tinggal kebijakan pemerintah saja yang semestinya mengarah ke hal tersebut.

Padat karya dengan anggaran pemerintah dapat dilakukan melalui penentuan kebijakan proyek dan kegiatan pemerintah yang memerlukan tenaga kerja dari masyarakat. Misalnya kegiatan padat karya oleh lembaga swadaya masyarakat atau organisasi kemasyarakatan sebagai mitra. 

Padat karya melalui swasta adalah dengan mendorong investasi pada sektor-sektor yang memerlukan banyak tenaga kerja. Memberikan insentif bagi investor yang memperjakan banyak karyawan, dibanding dengan investasi padat modal seperti halnya manufakturing dengan mekanisasi yang hampir seluruh proses produksi ditangani oleh mesin. Karena hal itu kurang berdampak pada pemerataan ekonomi.

Sedangkan padat karya dengan swadaya adalah memberikan kemudahan masyakat untuk melakukan usaha. Dalam hal ini adalah pada sektor UMKM.  Tidaklah naif jika UMKM dikatakan sebagai tulung punggung perekonomian masyarakat. Sebab memasuki tahun 2025 UMKM menyumbang sekitar 62,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap lebih dari 117 juta tenaga kerja, atau sekitar 97% dari total angkatan kerja nasional. Untuk itu maka pemerintah mestinya mengambil peran untuk merumuskan kebijakan agar UMKM dapat tumbuh berkembang, dengan memfasilitasi atas tantangan yang dihadapi seperti persaingan global, keterbatasan akses modal, dan adaptasi teknologi yang belum dapat dikuasai.

Kita semua tentu berharap bahwa kondisi ekonomi masyarakat ke depan akan semakin membaik, tidak seperti kondisi saat ini sebagaimana pesan WA tersebut di atas. Dan tentu saja kita juga berharap bahwa bukan saja ekonomi tumbuh tapi juga harus berkeadilan. Semestinya tIdak ada lagi jumlah upah minimal kabupaten satu tahun sama dengan satu bulan tunjangan perumahan untuk pejabat. Dan tidak ada lagi joget kemerdekaan dibiayai negara, sementara lomba makan kerupuk dibiayai dari iuran warga.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0