TEORI PENGAMBILAN KEBIJAKAN SEBAGAI SEBUAH MODEL

Teori pengambilan kebijakan publik dengan metode pembobotan pada aspek yang melingkupi permasalahan. Model perumusan kebijakan diharapkan dapat menginspirasi bagi para perumus atau bahkan para pengambil kebijakan.

TEORI PENGAMBILAN KEBIJAKAN SEBAGAI SEBUAH MODEL

TEORI PENGAMBILAN KEBIJAKAN SEBAGAI SEBUAH MODEL

Oleh: Satriyatmo

PENDAHULUAN

Teori tentang pengambilan kebijakan yang akan dibahas pada artikel ini adalah study kasus pada Kabupaten X dengan memanfaatkan instrumen Laporbup. Laporbup adalah saluran pengaduan on line melalui berbagai macam platform media. Dalam artikel ini membatasi pada masukan dari masyarakat yang masuk pada bulan Juli 2023 sebagai input untuk model dalam merumuskan kebijakan. Penulisan artikel ini tidak menyebutkan nama kabupaten secara khusus, namun data secara riel diambil dari salah satu kabupaten di Jawa Tengah. 
1. Latar Belakang.
Dewasa ini pemerintah dituntut untuk responsif dan hadir ditengah masyarakat. Dalam hal ini ada dua kata kunci, yaitu responsif dan hadir.
Responsif adalah cepat tanggap, salah satu saluran yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten X adalah kanal Laporbup. Dalam kanal Laporbup sudah ada SOP durasi jawaban yang harus diberikan atas aduan dari masyarakat yaitu 5 (lima) kali 24 jam. Namun tidak semua aduan berupa pertanyaan yang selesai setelah dijawab dengan kata-kata. Tidak sedIkit  aduan yang penyelesaiannya harus dengan perencanaan, penetapan kebijakan oleh pemerintah kabupaten sampai dengan implemantasi.
Hadir adalah datang ditengah-tengah masyarakat dengan membawa solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud penulisan artikel ini adalah memberikan inspirasi atau alternatif model pengambilan kebijakan. Dengan model ini diharapkan pengambil kebijakan dapat mengidentifikasikan permasalahan terbesarnya dan menetapkan kebijakan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat sesuai dengan prioritasnya.

TEORI

Dari berbagai macam teori tentang siklus kebijakan publik dan struktur politik maka dapat digambarkan seperti bagan sebagai berikut:

Dari bagan tersebut diatas dapat dijelaskan bahwa Suprastruktur Politik adalah Pemerintah, DPR, DPRD, Lembaga Peradilan, serta institusi penyelenggara negara lainnya. Sedangkan Infrastruktur politik adalah Partai Politik, Kelompok Penekan, LSM serta entitas lainnya bukan penyelenggaran negara. Dalam hal ini suprastruktur politik membuat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh infrastruktur politik. Infrastruktur politik akan merespon terhadap kebijakan suprastruktur politik. Respon tersebut jika positif berarti mendukung sebaliknya jika negatif berarti menentang atau setidaknya mengkritik. Dukungan, tentangan dan kritikan tersebut merupakan feedback dan akan menjadi input untuk perumusan kebijakan oleh suprastruktur politik. Dalam hal ini Laporbup adalah input bagi pengambil kebijakan atau suprastruktur politik dalam perumusan kebijakan publik. 

DATA DAN PEMBAHASAN

Rekap masukan dari masyarakat Kabupaten X melalui kanal Laporbup pada bulan Juli 2023 masuk sebanyak 97 aduan dengan rincian jenis permasalahan sebagai berikut:

GRAFIK FREKUENSI PERMASALAHAN DALAM ADUAN LAPORBUP

  1. Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya Jalan berlubang dan jalan rusak, sebanyak 21 laporan aduan.
  2. Terkait pungli dengan modus uang gedung, infak, iuran sekolah, dan biaya ekstrakurikuler yang terjadi di tingkat SD, SMP maupun SMA, terdapat 18 aduan.
  3. Banyak yang merasa layak dan membutuhkan jaminan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial untuk keluarga tidak mampu Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS, terdapat 9 aduan.
  4. Ketidakberesan aliran PDAM ke sejumlah desa pada Kecamatan Y mengganggu aktivitas masyarakat, sebanyak 12 aduan.
  5. Permintaan bantuan biaya sekolah dan biaya seragam sekolah.
  6. Laporan perihal penyerahan SK dan Pelantikan PPPK.
  7. Dan permasalahan lainnya yang frekuensinya sangat kecil.

Dari 7 (tujuh) jenis permasalahan aduan masyarakat tersebut urutan frekuensi yang muncul terbanyak adalah: Infrastruktur 21, Iuran Sekolah 18, Jaminan Sosial 9, dan tersendatnya aliran air PDAM 8, maka 4 (empat) permasalahan tersebut yang akan kita analisa lebih lanjut. 

Selanjutnya untuk mengukur bagaimana menentukan prioritas penanganan, maka permasalahan tersebut perlu adanya pembobotan dengan skoring antara 0 - 5, dengan 5 (lima) kreteria sebagai berikut:

  1. Banyaknya yang terdampak, semakin banyak masyarakat yang terdampak semakin tinggi bobotnya.
  2. Kemendesakan, semakin mendesak untuk ditangani semakin tinggi bobotnya.
  3. Kegawatan, semakin gawat permasalahan semakin tinggi pembobotannya.
  4. Besaran biaya, semakin kecil biaya untuk menangani masalah tersebut semakin tinggi bobotnya.
  5. Kewenangan, semakin berwenang terhadap permasalahan semaik tinggi bobotnya.

Dari uraian tersebut dapat diberikan pembobotan sebagai berikut:

TABEL PERMASALAHAN SETELAH PEMBOBOTAN

Pengetahuan dan pengalaman pemberi skor tentu sangat berpengaruh, semakin luas pengetahuan dan pengalaman terhadap permasalahan yang dibahas akan semakin obyektif di dalam memberi skor. Namun secara teoritik perumus kebijakan akan berusaha untuk obyektif sehingga dalam memberi skor pada permasalahan yang dipandang dari beberapa segi tersebut dapat lebih akurat. Kebijkan juga akan lebit tepat.
Melihat rakap data tersebut keluhan masyarakat yang prioritas mendapatkan perhatian lebih adalah iuran sekolah karena mendapatkan skor tertinggi yaitu 23. Baru kemudian prioritas selanjutnya berturut-turut pembangunan infrastruktur dengan skor 20, jaminan sosial dengan skor 19 dan masalah aliran air PDAM dengan skor 12. Namun harus dipahami bahwa bulan Juli adalah tahun ajaran baru sehingga ada korelasinya drengan  banyaknya masyarakat mengadu tentang iuran sekolah.
Setelah di telisik lebih jauh dalam data permasalahan iuran sekolah ternyata mencakup 10 wilayah kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten X dengan rincian terjadi pada 11 SD, 7 SMP, dan 1 SMA. Sedang masalah aliran air PDAM frekuensinya cukup tinggi namun hanya mencakup 1 kecamatan dan 2 desa saja.

KESIMPULAN

Dari skoring didapatkan bahwa permasalahan iuran sekolah mendapatkan bobot tertinggi, yaitu 23. Dengan demikian maka masalah iuran sekolah harus mendapatkan prioritas respon kebijkan oleh suprastruktur politik.

SARAN KEBIJAKAN

  1. Optimalkan APBD bidang pendidikan, dengan proporsi postur anggaran diprioritaskan pada bidang pendidikan.
  2. Penggalangan sumbangan/donasi yang tidak mengikat dari wali murid dengan besaran tidak ditentukan dan tidak ada penagihan atau kosekuensi lainnya jika tidak memberi iuran.
  3. Gerakan membangun sekolah, karena berupa gerakan maka seluruh elemen masyarakat dilibatkan.
  4. Membuat regulasi yang jelas dan sanksi yang tegas kepada sekolah yang melanggar berkaitan dengan iuran sekolah.(mo)

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0