MERABA BIROKRASI PASCA PESTA DEMOKRASI
Opini tentang bagaiman pergumulan antara kebijakan politik yang biasa dianut oleh pejabat publik dengan perumusan kebijakan tehnokratik yang biasanya digunakan oleh para birokrat.

MERABA BIROKRASI PASCA PESTA DEMOKRASI
Oleh : Satriyatmo
Proses demokrasi pemilihan Presiden dan Legislatif telah usai dilaksanakan. Menyusul kemudian proses pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing beserta wakilnya. Sistem kontestasi politik dalam Pemilu pada dasarnya lebih ditentukan oleh elektabilitas pesertanya. Namun demikian sebelum menjadi bakal calon seseorang harus menjalani sejumlah tahapan persyaratan mulai dari pernyataan komitmen, ijazah, identitas diri, dan persyaratan administratif lainnya termasuk didalamnya tahapan proses pemeriksaan kesehatan serta bebas Narkoba. Jika secara adminitratif dan kondisi kesehatan memenuhi persyaratan maka seseorang dapat menjadi calon peserta pemilihan. Selanjutnya adalah proses pemilihan yang pada akhirnya akan mengantarkan seseorang menduduki jabatan politik dan sekaligus pada gilirannya akan menduduki jabatan publik.
Di sisi lain terdapat birokrasi sebagai pelaksana kebijakan dari pejabat publik. Di sini konteks birokrat adalah para pelaksana kebijakan yang diputuskan oleh pejabat publik. Dalam hal meniti karier seorang birokrat tentu memiliki proses yang berbeda dengan pejabat publik yang berasal dari proses politik. Birokrat harus memiliki pemahaman tentang sistem pemerintahan umum, sistem administasi, kemampuan tehnis bidang yang ditangani dan ditunjang dengan pengalaman kerja dalam sistem birokrasi pemerintahan.
Rekruitmen pengisian jabatan dalam sistem birokrasi telah ditata sedemikian rupa. Dalam rekruitmen untuk pejabat yang secara struktural berada di bawah langsung pejabat publik dilakukan dengan cara seleksi terbuka dengan persyaratan umum berkaitan dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lainnya. Biasanya tahapan seleksi selanjutnya adalah presentasi rencana proyek perubahan yang dirancang oleh para calon dan diakhiri dengan wawancara. Tahapan wawancara merupakan tahapan yang cukup krusial. Karena dalam tahapan ini dapat dinilai visi calon pejabat yang akan lolos. Pentingnya mengetahui visi seorang calon pejabat birokrasi adalah untuk menyelaraskan dengan visi pejabat publik. Sehingga didalam mengimplementasikannya tidak terjadi distorsi atau bahkan benturan pemahaman. Mengingat antara pejabat publik dan birokrat memiliki perbedaan latar belakang pengalaman dalam memutuskan dan mengelola kebijakan.
Secara periodik kepemimpinan nasional dan daerah mengalami suksesi melalui Pemilu maupun Pilkada. Sementara para personal birokrat baik yang berada di pemerintah pusat maupun di daerah masih relatif sama. Maka dalam setiap terjadinya suksesi kepemimpinan jabatan politik maupun publik terjadi adanya penyesuaian cara pandang antara pimpinan dengan para birokratnya. Proses penyesuaian ini tentu saja tidak lepas dari rintangan-rintangan karena berbagai macam penyebab, diantaranya karena perbedaan tujuan, latar belakang, pandangan, pengalaman dan pengetahuan. Namun jika permasalahannya adalah pada perbedaan pengalaman dan pengetahun maka dengan cara berdialog masalah tersebut dapat diatasi. Gagal atau berhasilnya penyesuaian cara pandang adalah tergantung bagaimana proses menuju dialog tersebut dapat berjalan. Karena ada kalanya antara pejabat publik dengan birokratnya tidak mau saling memahami atau bahkan menutup pintu dialog.
Proses penyesuaian antara pejabat publik dengan para birokrat akan lebih terasa krusial jika berkaitan dengan cara pandang terhadap proses penentuan kebijakan. Seorang pejabat publik yang berasal dari pejabat politik tidak dapat dipungkiri didalam pengambilan kebijakan tentu memiliki kepentingan elektoral. Karena proses seseorang mendapatkan jabatan dan mempertahankan kembali jabatan politik pada periode berikutnya perlu menjaga elektabilitas melalui loyalitas konstituen. Walau semestinya konstituen pejabat publik adalah seluruh masyakat yang berada di bawah lingkup rentang kendali kepemimpinannya. Pejabat publik dalam pengambilan kebijakan akan menggunakan alur kebijakan politik yaitu bersifat aspiratif. Kebijakan aspiratif menjadikan kepemimpinan yang resposif. Hasil kebijakannya langsung bisa diterima dan dirasakan oleh masyarakat yang biasanya berupa pembangunan insfrastruktur dan bantuan sosial.
Di dalam sistem pemerintahan selain perumusan kebijakan bersifat politis juga ada perumusan kebijakan secara tehnokratik terutama pada kebijakan perencanaan. Kebijakan tehnokratik adalah penentuan kebijakan melalui metode dan kerangka pikir ilmiah agar tepat sasaran dan tujuan. Para birokrat biasanya menggunakan metode ini. Kebijakan tehnokratik akan mengacu kepada indikator makro ataupun dampak. Sehingga kebijakan tehnokratik keluarannya lebih banyak berupa program. Jikapun implemantasi kebijakan berupa infrastruktur dan bantuan sosial hal ini memiliki benang merah terhadap penyelasaian secara fundamental, dampaknya dirasakan tidak serta merta. Kebijakan tehnokratik dapat mengurai permasalahan fundamental. Kebijakan ini dipakai oleh kalangan birokrasi karena para birokrat tidak memikirkan elektabilitas dalam meniti karier serta tidak terlalu berpacu dengan periodisasi masa jabatan.
Tidak jarang orang menyebut kebijakan tehnokratik adalah kebijakan di atas meja dan kebijakan politik adalah kebijakan lapangan. Keduanya sering dihadap-hadapkan. Secara teoritis keduanya dapat berjalan secara kolaboratif. Dalam perencanaan selalu ditempuh proses kolaborasi yaitu melalui forum penyelarasan antara perencanaan tehnokratik dengan perencanaan aspirasi.
Secara praktis kolaborasi antara kedua model kebijakan ini perlu mendapatkan perhatian serius. Kadang perbedaan pandangan ini melewati jalan terjal untuk bertemu di titik kesimpulan yang sama. Jika beruntung maka pergumulan penentuan kebijakan ini kemudian akan terjadi proses dialog. Di dalam proses dialog tergantung kepada idealisme, kekuatan argumentasi oleh masing masing pihak dan yang lebih menentukan adalah posisi tawar masing-masing. Semestinya kedua belah pihak memegang prinsip demi mewujudkan kesejahteraan masyakat, bukan hanya mengatasnamakan masyarakat tapi sesungguhnya untuk kepentingan golongan atau bahkan pribadi.
Dari uraian tersebut maka dapat disimpulkan kedepan birokrat mengalami kendala besar didalam mengimplemantasikan kebijakan yang dirumuskan dengan model tehnokratik, sebab pengambil keputusan akhir adalah pejabat publik yang lebih berpandangan pada perumusan kebijakan bersifat politis. (mo).
What's Your Reaction?






