FENOMENA BANJIR DI DAERAH PEGUNUNGAN

Jika terjadi banjir di daerah dataran rendah terutama di daerah perkotaan dianggap telah lazim. Namun sebaliknya jika terdengar kabar bahwa di dataran tinggi terjadi banjir dianggap sebagai sebuah keanehan, sebab diderah pegunungan memiliki kontur tanah yang miring dan terbayang hamparan tanah yang luas serta belum tertutup bangunan sehingga peresapan air berjalan dengan baik. Namun tidak demikian kenyataannya.

FENOMENA BANJIR DI DAERAH PEGUNUNGAN

FENOMENA BANJIR DI DAERAH PEGUNUNGAN

Banjir yang terjadi di daerah dataran tinggi seperti di Dieng Jawa Tengah, di Puncak Bogor Jawa Barat dan Malang Jawa Timur beberapa waktu lalu viral di media masa maupun media sosial. Terjadinya banjir tersebut tidak mencakup wilayah yang luas, tidak memakan kurban jiwa, hanya terjadi beberapa saat dan dampak tidak sampai mengganggu kondisi kabupaten secara umum. Menjadi viral karena wilayah dataran tinggi terkenal dengan kontur tanah yang bergunung dan berbukit-bukit, bagaimana mungkin wilayah dengan kemiringan yang cukup curam bisa terjadi banjir. Karena biasanya banjir terjadi di daerah dataran rendah dengan kondisi tanah yang datar. Karakteristik banjir di wilayah pegunungan  dengan banjir di daerah dataran rendah memang memiliki perbedaan. Banjir di wilayah pegunungan biasanya berupa banjir bandang, air mengalir deras dan disertai dengan material padat, sedangkan banjir di dataran rendah yang kondisi tanahnya datar biasanya berupa genangan dan relatif lebih lama kering.
Banjir yang terjadi di dataran tinggi tersebut sebagaimana banjir yang terjadi di daerah pegunungan, air mengalir deras, meluap dari alur aliran air, dan aliran air disertai dengan material padat seperti batu, pasir, batang pohon, bangkai hewan, sampah dan material lainnya. Material padat tersebutlah yang kemudian menjadi kambing hitam, karena menghambat atau menyumbat aliran air. Aliran air yang terhambat itulah kemudian menimbulkan limpasan keluar dari alur aliran air.
Untuk mengatasi banjir pada wilayah pegunungan setidaknya terdapat tiga pilar tindakan yang harus dilakukan yaitu penanganan pasca banjir, mitigasi dan pencegahan bencana banjir melanda kembali, yaitu:
Pertama, penanganan pasca banjir, yaitu menolong warga masyarakat yang terdampak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban. Melakukan pembersihan wilayah yang terdapak banjir dan pembersihan sepanjang alur aliran air, sebagai antisipasi sementara waktu jika terjadi arus air yang meningkat lagi. Penanganan yang bersifat sementara. Karena banjir di pegunungan biasanya cepat surut, maka dapat segera dilakukan evaluasi penyebab terjadinya banjir. Dari kondisi alur aliran air dan sisa material yang terbawa oleh arus dapat dianalisa apa yang menjadi penyebab banjir. Identifikasi sebagai data dasar mitigasi dan pencegahan terjadinya bencana banjir melanda kembali. Dari hasil evaluasi penyebab terjadinya banjir bisa berupa penyempitan saluran, baik akibat adanya bangunan di sepanjang bantaran alur aliran air, longsor ataupun terjadi pendangakalan oleh proses sedimentasi. Kemungkinan juga ditemukan material keras berupa potongan batang pohon, sampah, batu, pasir dan benda keras lainnya. Temuan hasil evaluasi tersebut tentu menjadi informasi yang sangat penting dalam menentukan langkah pencegahan bencana banjir yang lebih fundamental.
Kedua, Mitigasi bencana banjir, yaitu mengidentifikasi hal-hal berkaitan dengan penyelamatan dari  bencana, diantaranya mengetahui tingkat kerentanan tempat tinggal, melakukan upaya melindungi tempat tinggal dari bahaya banjir, kesiapan evakuasi termasuk memahami jalur yang aman, menyimpan dokumen penting, mengemas bahan dan peralatan untuk bertahan hidup di tempat yang mudah dijangkau ketika harus evakuasi untuk pengungsian.     
Pencegahan bencana banjir. Evaluasi saat setelah banjir memberikan informasi yang sangat penting di dalam upaya pencegahan banjir dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dari hasil evaluasi jika ditemukan terjadinya penyempitan alur aliran air maka normalisasi saluran perlu dilakukan agar daya tampung saluran dapat memadai. Normalisasi dapat berupa penggusuran bangunan di bantaran alur aliran air, pelebaran pada alur yang sempit, pembersihan material penghambat aliran dan pengerukan sedimen guna meningkatkan daya tampung alur aliran air. Sepanjang tahun dengan musim silih berganti merupakan hal yang lumrah jika terjadi fluktuasi volume air, umumnya pada saat terjadinya hujan lebat maka volume air meningkat tajam. Jika hal ini terjadi maka alur tidak mampu menampung, untuk itu perlu dibuat saluran limpasan untuk membuang air yang berlebih. Limpasan air dibuat di bagian hulu/ atas saluran yang mengalami penyempitan yang berpotensi meluapnya air. Fungsi dari saluran limpasan adalah mengurangi debit air pada alur yang daya tampungnya terbatas, misalnya saluran pada jembatan, atau penyempitan akibat maraknya pembangunan gedung di bantaran alur aliran air. Upaya lainnya yaitu dengan pembuatan bendungan sebagai pengendali aliran air. Pada bendungan dapat dipasang pintu air untuk pengaturan debit aliran air sesuai daya tampung alur.
Selain itu masih ditemukan adanya saluran air yang difungsikan secara ganda, selain sebagai saluran irigasi juga sebagai saluran drainase. Kedua jenis saluran tersebut secara tehnis tentu memiliki perbedaan, bahkan berlawanan. Sistem irigasi adalah berhulu pada sungai atau sumber air lainnya dan muaranya pada lahan pertanian, sedangkan sistem drainase adalah saluran pengumpul lipahan air terutama hujan yang tidak terserap ke dalam tanah dan muara drainase adalah sungai besar. Mengkombinasikan antara sistem irigasi dengan sistem drainase pada saluran yang sama perlu dipertimbangkan lagi oleh pemangku kepentingan. Karena saluran semacam ini akan mengalami kesulitan di dalam mencapai fungsi keduanya secara optimal.  
Ketiga, konservasi lahan di daerah hulu adalah pencegahan banjir yang paling fundamental. Masalah koservasi saat ini tidak berjalan dengan baik karena semakin berkurangnya tanaman keras dan meluasnya tanah garapan. Penggarapan tanah dengan guludan yang sealur dengan lereng juga memperparah erosi dan pada gilirannya berakibat mempercepat terjadinya sedimentasi pada alur aliran air. Pesatnya pembangunan gedung di daerah hulu untuk keperluan permukiman, homestay, hotel, rumah makan dan pembangunan destinasi wisata berkontribusi besar terhadap masalah banjir. Dengan bangunan permanen tersebut maka permukaan tanah tertutup oleh bangunan sehingga sebagian besar air hujan tidak dapat meresap kedalam tanah, air hujan langsung mengalir ke dalam alur aliran air. Selain itu penanganan sampah di daerah hulu juga belum dikelola dengan baik. Masih banyak didapati sampah masuk ke dalam alur aliran air.
Dari kesemuanya itu faktor utama banjir adalah akibat aktifitas kehidupan yang kurang sadar terhadap konservasi dan kurang taat terhadap norma hukum berkaitan dengan tataguna lahan. Sedangkan dari sisi pengambil kebijakan masalah utamanya adalah masih besarnya hambatan dalam usaha untuk menegakkan norma-norma hukum berkaitan dengan konservasi, serta norma hukum tataguna lahan yang berkaitan dengan pelestarian sumber daya air. (mo)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0